Tender atau lelang
merupakan proses awal dari kegiatan konstruksi. Dimana tender merupakan suatu
sistem kompetisi untuk mengadakan atau memilih kontraktor yang akan
melaksanakan pekerjaan pembangunan, dan memilih konsultan sebagai owner didalam
proyek, dengan mengajukan penawaran tertulis tentang besarnya biaya dan limit waktu
yang dibutuhkan
Pelelangan
terdiri dari pelelangan umum dan pelelangan terbatas. Pelelangan umum adalah
metoda pemilihan penyedia barang/jasa lainnya yang dilakukan secara
terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi
untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan
memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya, sedangkan pelelangan terbatas adalah
pelelangan yang dilaksanakan antar rekanan yang telah terdaftar dan mempunyai
kualifikasi serta klasifikasi bidang tertentu sesuai dengan tingkat kebutuhan
pada pelaksanaan pekerjaan.
Tender
dalam suatu kegiatan konstruksi bertujuan agar terciptanya persaingan yang
sehat antara peserta tender dalam mengajukan penawaran pekerjaan.
Tahapan
Proses Tender
Panitia
pengadaan adalah panitia lelang atau panitia pemilihan langsung atau panitia
penunjukan langsung yang ditugasi untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa oleh
kepala kantor/ satuan kerja/ pemimpin proyek/ bagian proyek yang disamakan.
Adapun
prosedur pelaksanaan tender ini sebagai berikut :
- Pembentukan
Panitia Tender
- Pengumuman
Tender
- Undangan
Tender
- Aanwijzing
- Pemasukan
Penawaran
- Penutupan
Kontrak tender
- Pembukaan
sampul Penawaran
- Evaluasi
Penawaran
- Pembukaan
berita acara tender
- Penetapan
calon pemenang tender
- Usulan
Penetapan calon pemenang
- Pengumuman
calon pemenang
- sanggahan
peserta
- Tender
yang gagal dan tender yang ulang
Contoh Tender:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar