Selasa, 05 November 2013

TENDER

Tender atau lelang merupakan proses awal dari kegiatan konstruksi. Dimana tender merupakan suatu sistem kompetisi untuk mengadakan atau memilih kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan pembangunan, dan memilih konsultan sebagai owner didalam proyek, dengan mengajukan penawaran tertulis tentang besarnya biaya dan limit waktu yang dibutuhkan
Pelelangan terdiri dari pelelangan umum dan pelelangan terbatas. Pelelangan umum adalah metoda pemilihan penyedia barang/jasa lainnya yang dilakukan  secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya, sedangkan pelelangan terbatas adalah pelelangan yang dilaksanakan antar rekanan yang telah terdaftar dan mempunyai kualifikasi serta klasifikasi bidang tertentu sesuai dengan tingkat kebutuhan pada pelaksanaan pekerjaan.
Tender dalam suatu kegiatan konstruksi bertujuan agar terciptanya persaingan yang sehat antara peserta tender dalam mengajukan penawaran pekerjaan.

SIUP dan Dokumen Legal Aspek Untuk Pembuatan Perusahaan

Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan. Surat izin usaha yang diperlukan dalam  pendirian  usaha diantaranya :

·         Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
·         Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
·         Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
·         Nomor Register Perusahaan (NRP)
·         Nomor Rekening Bank (NRB)
·         Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Jumat, 11 Oktober 2013

Perusahaan di Indonesia pada Bidang IT

logo-gt-2008
Profil Perusahaan

Gamatechno memulai operasinya pada Januari 2003 dengan nama Gama Technocamp, berkantor di Sekip N53 sebagai salah satu unit usaha dibawah PT. Gama Multi Usaha Mandiri yang didirikan oleh Universitas Gadjah Mada. Seiring dengan perkembangan bisnis perusahaan, maka pada 4 Januari 2005 secara resmi menjadi PT. Gamatechno Indonesia serta menempati Gedung Tekno Gama di Jl. Cik Di Tiro 34 Yogyakarta sebagai kantor pusat.
PT. Gamatechno Indonesia (Gamatechno) adalah manifestasi kompetensi UGM dibidang Teknologi Informasi yang menggabungkan kompetensi dan bakat dengan kultur budaya kreatif kota Yogyakarta. Gamatechno menyediakan solusi total teknologi informasi dengan fokus bisnis pada penyediaan produk software serta jasa konsultasi, pengembangan dan implementasi sistem yang memberikan nilai tambah bagi pelanggan dibidang akademik, pemerintahan dan korporat.

Gamatechno memiliki keunggulan utama dalam penguasaan teknologi terkini yaitu Smartcard, RFID dan mobile solutions.Pada awal tahun 2006, Gamatechno lebih memfokuskan pelayanan Content Provider dan Competency Center melalui pembentukan anak perusahaan baru, yaitu PT. Inspira Inovasi Indonesia. Selain anak perusahaan, saat ini Gamatechno juga memiliki perwakilan di Jakarta sebagai sarana peningkatan layanan pelanggan dan mitra.